Ditjen PRL Turunkan Tim ke Lokasi Pembuangan Sampah Rapid Antigen di Ketapang Banyuwangi

Lokasi penemuan sampah B3, yang terdiri dari plastik pembungkus alat antigen

Banyuwangi, Transnews.co.id – Tim dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, unit kerja Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) menindaklanjuti temuan sampah alat bekas antigen di perairan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi.

Kondisi, di belakang salah satu perusahaan ekspor karang hias dan sekitarnya tidak terlihat sampah tersebut. Kami duga sudah terbawa arus. Tim kami akan terus pantau dan berkoordinasi dengan pemilik budidaya karang hias di sekitar wilayah tersebut hingga Bangsring,” ujar Plt. Direktur Jenderal PRL, Pamuji Lestari dalam siaran resmi KKP, Kamis (3/2/2022).

BACA JUGA :  Polresta Banyuwangi Ringkus 6 Polisi Gadungan Pemeras Warga

Lokasi penemuan sampah yang terdiri dari plastik pembungkus alat antigen tersebut, tidak jauh dari gerai yang selama ini menawarkan jasa rapid antigen. Sampah tersebut cepat menyebar lantaran kondisi arus Selat Bali ke arah utara cukup deras pada, Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tari mengimbau masyarakat, agar lebih bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dan tidak sembarangan membuang sampah ke laut, terlebih sampah medis. “Ini sangat mengkhawatirkan, karena ada risiko penyakit dari limbah medis dan bekas rapid antigen tersebut” ungkapnya.

BACA JUGA :  OJK Ajak Para Santri Waspadai Pinjol Ilegal

Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso menambahkan, bahwa tim respon cepat BPSPL Denpasar Wilker Jawa Timur Kantor Banyuwangi terus melakukan koordinasi dengan Polairud Polresta Banyuwangi di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro,

Diketahui, atas informasi dari Polairut diketahui ada sampah bekas antigen di perairan Ketapang, pihaknya kemudian mengecek dan dugaan awal bahwa sampah tersebut adalah plastik bekas bungkus alat yang digunakan untuk mengambil sampel rapid test antigen, “Di dalamnya tidak ada bekas yang di gunakan untuk pengambilan sampel rapid test antigen termasuk tidak ada bekas hasil sampelnya juga, hanya bungkus luarnya aja yang ditemukan” terang Yudi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait