Ditlantas Polda Jatim Gelar Vaksin Masal Anak Yatim Piatu Korban Covid 19

Surabaya, Transnews.co.id – Peringati HUT ke 66, Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jatim gelar vaksinasi masal anak yatim piatu dan pengangkatan orang tua asuh korban Covid 19. Kegiatan tersebut diberi nama “satu Polantas satu Anak yatim piatu”, di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya, pada Jumat (17/9/2021).

Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya Polda Jatim dalam membantu anak-anak yatim piatu, yang ditinggalkan orang tuanya karena Covid-19 agar dapat melanjutkan perjalanan hidupnya untuk menggapai impian.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4008 Personel Polda Jatim

Sebanyak 2003 anak yatim piatu korban covid-19 dilakukan vaksinasi secara serentak, di 39 Polres jajaran Polda Jatim. Selain itu, ada 7044 anak yatim piatu yang diangkat sebagai anak asuh.

Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, menegaskan, dalam rangka memperingati hari ulang tahun lalulintas yang ke 66, Ditlantas Polda Jatim menggelar berbagai kegiatan untuk anak-anak korban covid-19, di Monumen Tugu Pahlawan. Diantaranya ada donor darah, vaksinasi, bhakti sosial, trauma healing, Polisi Sahabat Anak (Polsanak), dan yang terakhir adalah membantu anak-anak yatim piatu, yang ditinggal orang tuanya akibat covid-19, yaitu program satu polisi lalu lintas satu yatim piatu.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Jatim Siapkan Janur Kuning Bagi Pengendara yang Langgar Lalu Lintas

Selanjutnya, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan. Bahwa kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh polres di Jawa Timur, disana juga melakukan kegiatan yang sama, yaitu vaksinasi dan pengangkatan orang tua asuh anak yatim piatu terdampak covid-19.

Kendati demikian, kedepannya tentu ketika melihat anak ini lagi berjuang dalam bidang pendidikan, tentunya orang tua asuh ini akan mendampingi di dalam membantu memenuhi kebutuhan anak-anak asuhannya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait