Ditpolairud Polda Jatim Ungkap Jual Beli Benih Lobster Ilegal

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Ditpolairud Polda Jatim Ungkap Jual Beli Benih Lobster Ilegal
Ditpolairud Polda Jatim Ungkap Jual Beli Benih Lobster Ilegal

BANYUWANGI,transnews.co.id – Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, meringkus dua tersangka jual beli Benih-bening Lobster (BBL) tanpa dilengkapi ijin sah di wilayah pesisir laut desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (26/7/2024).

Kedua tersangka yang diamankan Polisi sekira pukul 08.00 WIB adalah SC (51) warga Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi dan SR (51) warga Jalan Pluit Dalam, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara yang tinggal di Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Misteri Kematian Wanita di Kamar Kos di Krembung 

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, pada hari Jumat (26/7/2024) Subdit Gakkum menerima informasi dari masyarakat adanya perdagangan jual beli Benih Bening Lobster (BBL).

Diduga kuat jual beli itu tanpa dilengkapi dokumen atau ijin sah di wilayah pesisir laut desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Menindaklanjuti info tersebut anggota subdit gakkum bergerak menuju jalan raya Situbondo – Banyuwangi.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Siap Bersinergi Dukung Program Pemprov Jatim

Pada pukul 24.00 WIB, Polisi mencurigai mobil Pajero Sport dan kemudian dilakukan pembuntutan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan BBL empat buah bok Sterofoam dan 124 kantong plastik,” kata Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Senin (29/7/2024).

Polisi langsung mengamankan dua tersangka SR dan SC, kemudian dilakukan pengembangan ke gudang milik tersangka SR yang ada di wilayah Pesisir Pantai Desa Kemunduran Wongsorejo Banyuwangi.

BACA JUGA :  BBWS Brantas Rehab DI Mrican Jombang Jatim Rp 25,3 Milyar
Benih lobster yang di masukan dalam empat buah bok
Benih lobster yang di masukan dalam empat buah bok

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *