Diwisuda Pjs Bupati: 31 Pelaku UMKM Cianjur Naik Kelas

Cianjur,transnews.co.id- Sebanyak 31 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) Cianjur Naik Kelas sekaligus diwisuda oleh Pjs Bupati Cianjur H. Dudi Sudrajat di Ruang Garuda Pendopo Jl. Siliwangi No. 09 Cianjur, Sabtu (28/11/2020).

Sekretaris Academic, Business, Community, Government dan Media, atau lebih dikenal sebagai ABCGM,Kabupaten Cianjur Abdul Rosyid dalam laporanya menjelaskan dari jumlah pelaku usaha UMKM di kabupaten Cianjur yang mengikuti program UMKM Naik Kelas berjumlah 180 UMKM. Kemudian yang lulus menjadi peserta UMKM Naik Kelas sebanyak 51 UMKM.

“Namun setelah dilakukan seleksi, wisuda UMKM Naik Kelas yang lolos berjumlah 31 UMKM,”kata Rosyid.

Diungkapkan Rosyid,untuk dapat mengikuti wisuda naik kelas ini tidak mudah, minimal ada enam (6) persyaratan yang harus di penuhi untuk mengikuti wisuda tersebut,diantaranya Profit usaha meningkat.Kemasan yang semakin bagus/baik dan marketing makin berkembang 3.Sumber Daya manusianya meningkat yang disertai dengan bukti – bukti sertifikat pelatihan.

“Kemudian Aspek legalitas lengkap, serta Akses permodalan dan yang terakhir Aset usaha yang semakin naik/bagus grafiknya,”pungkas Rosyid.

Sekretaris Jendral Perkumpulan ABCGM Provinsi Jawa Barat, Sulistya Suwondo yang turut menyaksikan kegiatan mengapresiasi serta mengucapkan selamat atas wisudanya para UMKM Naik kelas pada tahun ini.

Dalam kesempatan itu Pjs Bupati Cianjur H Dudi Sudrajat menyampaikan bahwa keberadaan dan peran UMKM dalam menunjang peningkatan ekonomi nasional dan daerah sangatlah penting serta penguatan UMKM dalam bentuk pemberdayaan menjadi prioritas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com