DKUM Depok Gelar Pelatihan untuk Wirausaha Baru

Reporter: DiM
Kepala DKUM Muhamad Thamrin beserta jajarannya.(dok.Diskominfo)
Kepala DKUM Muhamad Thamrin beserta jajarannya.(dok.Diskominfo)

DEPOK,transnews.co.id – Ratusan peserta program Wirausaha Baru (WUB) yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok tahun ini sudah berjalan angkatan keenam.

Mereka mengikuti pelatihan selama dua hari dengan mentor profesional dan praktisi di Hotel Bumi Wiyata.

Seperti diketahui, tahun ini target Pemkot Depok mencetak 1.500 WUB. Sedangkan kegiatan pelatihan sudah berjalan sejak akhir Mei kemarin.

BACA JUGA :  Pemkot Depok Gelar Peringatan Hari Koperasi Ke-77

Kepala DKUM Kota Depok Mohamad Thamrin menjelaskan bahwa tahun ini akan ada 13 angkatan yang mengikuti program WUB yang masuk dalam salah satu janji kampanye pasangan Wali dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

Masing-masing angkatan terdiri dari 120 orang terbagi dalam empat kelas belajar.

“Setiap angkatan pelatihan selama dua hari, satu hari belajar 8 jam mulai pukul 08.00-17.00 WIB,” jelasnya, Jumat (14/06/2024).

BACA JUGA :  Dengan Sinergi dan Kolaborasi, UMKM Kota Depok Naik Kelas

Menurut Thamrin, selama dua hari peserta mendapatkan materi ilmu seputar mindset kewirausahaan, customer, produk dan pesaing, marketing selling, branding, strategi permodalan, budgeting, Harga Pokok Penjualan (HPP) dan menentukan harga jual, tim operasional, serta perizinan dan koperasi.

“Peserta yang mengikuti pelatihan ini ada yang belum jalan, ada yang sudah berjalan dagangnya, disini kami bentuk mental mereka untuk terus kuat dalam menjalankan usahanya ke depan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kadis DKUM Depok: 5.100 WUB Wisuda Bareng di Alun-alun

Setelah mengikuti pelatihan, peserta program WUB akan langsung mendapatkan pendampingan secara intens di tingkat kota, kecamatan sampai kelurahan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *