Dodi Sugianto Ingin Pondok Pesantren Hasilkan Lulusan Berketerampilan, Demi Kemapanan dan Kesejahteraan

Sehingga, sambung Dodi, kekhawatiran pengangguran di kalangan santri dapat ditekan lantaran mereka sudah memiliki keahlian yang bisa disalurkan ke beragam industri.

“Dengan pembekalan keahlian, lulusan pesantren memiliki peluang untuk berkarya dan berpotensi memainkan peran di semua bidang,” tegas Dodi.

Keterbukaan akan perkembangan maupun kemajuan dunia bukan berarti menghilangkan pendidikan agama yang melekat selaku tradisi di pondok pesantren.

“Tradisi itu jangan dihilangkan tapi diperkuat dengan mendorong santri mempelajari keterampilan demi menjadikan mereka generasi berkualitas dan generasi emas untuk kemajuan bangsa,” terang Dodi.

“Yang perlu diperkuat ke depan adalah membekali santri dengan keterampilan, terutama di bidang ekonomi atau entrepreneur. Jadi, alumni pesantren akan makin banyak yang jadi businessman,” imbuh Dodi.

Dari data yang dilansir dari datapendidikan.com, ada sekitar 20 pondok pesantren yang berada di Kota Tangerang.

Sementara di Kabupaten Tangerang ada delapan pondok pesantren yang memiliki nama besar. Sedangkan di Tangerang Selatan terdapat kurang lebih sekitar 20.

“Bayangkan bila seluruh pondok pesantren di bumi Tangerang dibekali entrepreneur, roda perekonomian bisa terus berputar. Semakin banyak usaha yang berjalan maka semakin banyak pula terserap tenaga kerja,” tegas Dodi.

Ia menganalogikan bila ada 100 lulusan pesantren yang membuka usaha mempekerjakan tiga orang maka sudah ada 300 tenaga kerja yang terserap.

“Tinggal kepekaan pemerintah daerah maupun pusat mengawal mereka untuk sukses. Mulai dari kredit mesra bagi mereka tanpa bunga tinggi, kemudian fasilitasi promosi produk mereka. Insha Allah, kemiskinan di bumi Tangerang perlahan bisa dientaskan,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com