“Jelang Natal dan tahun baru (Nataru), wisata pantai boleh dibuka. Namun, pengelola harus memperhatikan batasan jumlah pengunjung dan memastikan pengunjung sudah divaksin dengan mengecek langsung di aplikasi Peduli Lindungi,” imbaunya.
Nantinya disetiap pintu masuk, akan ada scan barcode di aplikasi Peduli Lindungi harus sudah terpasang sebelum pengunjung masuk.
“Di setiap pantai akan disiapkan pos vaksin. Sehingga pengunjung yang kedapatan belum divaksin bisa langsung datang ke pos. Kami mohon kerjasama dari semua pihak,” pungkasnya.