JAKARTA, transnews.co.id – Semakin banyak temuan kasus kekerasan seksual dan kian memburuknya isu ini beberapa waktu belakangan menggerakkan banyak pihak untuk semakin keras mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dilakukan sesegera mungkin, 6 Januari 2022.
Kegentingan tersebut mendapat tanggapan baik dari pemerintah selasa (4/1) lalu. Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan yang menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu jadi perhatian bersama, terutama kekerasan seksual perempuan dan anak yang harus segera ditangani,untuk itu, Presiden mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan RUU TPKS yang hingga kini masih berproses.
Pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut mendapat apresiasi yang baik dari Ketua DPR RI Puan Maharani,ia menyambut baik respon positif Presiden yang mendorong percepatan pengesahan RUU TPKS dan menegaskan komitmen DPR untuk bersama-sama pemerintah mempercepat mengesahkan RUU TPKS yang banyak diharapkan masyarakat.
Puan memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR,Puan sendiri sudah berkali-kali menyatakan DPR siap bekerja cepat agar RUU TPKS bisa disahkan. “Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” ujarnya.
Puan juga menyambut baik langkah Presiden Jokowi meminta gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap draft RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR. Ia berharap setiap mekanisme dapat berjalan dengan lancar. “Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” kata Puan.