Dorong Potensi PAD Melalui Wisata, SWI Depok Gelar Ngobar Bersama Camat dan Lurah Se-Kecamatan Cilodong

Reporter: DiM

DEPOK, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Depok, menggelar Ngobrol Pintar dan Inspiratif (Ngopi) bareng (Ngobar) Camat Cilodong dan Lurah Se-Kecamatan Cilodong, di Cafe Wajan Tepi Danau, Jalan Abdul Gani, Selasa (27/02/24).

Dengan tema Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Potensi Wisata di Wilayah Kecamatan Cilodong, acara tersebut dipandu oleh Moderator Herry Budiman.

Camat Cilodong Zainal Arifin memaparkan, wilayah yang dipimpinnya itu tidak memiliki banyak tempat wisata, baik yang di kelola pemerintah maupun swasta.

BACA JUGA :  DPW SWI, Bersama DPD Kota/ Kabupaten Se-Jatim Rakor di Pasuruan

“Tempat wisata di Kecamatan Cilodong, kita punya Situ Cilodong, Situ Bahar dan Alun-alun. Namun, semua itu gratis dan bukan dikelola oleh Kecamatan maupun Kelurahan,” paparnya.

Lantaran itu, Kecamatan Cilodong bisa memberikan kontribusi untuk pemasukan PAD Kota Depok, melalui peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kita genjot pembayaran PBB, untuk bisa mencapai 100 persen. Ini yang menjadi perhatian kita, untuk tingkatkan pendapatan daerah,” terang Zainal.

BACA JUGA :  PJ Sekda Kota Depok Dukung Program SWI 2024

Selain genjot PBB, lanjutnya, Kecamatan Cilodong juga menginstruksikan kepada para setiap Kelurahan, untuk memantau rumah makan atau cafe, yang belum memiliki ijin.

“Kontribusi lainnya untuk PAD adalah, pada sektor rumah makan dan cafe baru yang ijinnya belum ada, kita dorong setiap Lurah untuk bertegur sapa pemiliknya dan sarankan untuk membuat ijin, sehingga retribusi rumah makannya masuk ke dalam PAD Kota Depok,” tegasnya.

BACA JUGA :  Peduli Pendidikan Anak, SWI Bireuen Berikan Bantuan Alat Tulis sampai Sepatu

Mewakili Lurah Cilodong, Erna mengakui wilayahnya tidak punya tempat wisata yang mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait