Mengingat usia mereka yang masih sangat rentan, DP3AP2KB bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jawa Barat untuk memastikan penempatan yang lebih aman dan sesuai.
Kedua bayi tersebut akhirnya ditempatkan di panti asuhan milik pemerintah provinsi untuk mendapatkan perawatan lanjutan dan perlindungan.
“Penanganan ini dilakukan untuk memastikan kedua bayi tersebut berada dalam lingkungan yang aman, sehat dan terlindungi dari segala bentuk eksploitasi,” tambahnya.
DP3AP2KB Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus melindungi hak-hak anak dan memastikan bahwa setiap kasus kekerasan dan eksploitasi anak akan ditangani dengan serius dan tepat.
Langkah-langkah cepat yang diambil oleh DP3AP2KB dan pihak terkait lainnya telah memastikan bahwa kedua bayi tersebut kini aman dan terlindungi.
“Kami terus memantau kondisi mereka dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kesejahteraan kedua bayi ini,” tandasnya.