DP3AP2KB Pulang Pisau Komitmen Turunkan Stunting

Pulang Pisau, Transnews.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen turut menurunkan angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau. Untuk mewujudkan itu, tahun lalu DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau telah melakukan pencanangan dapur sehat atasi stunting (Dahsat) di kampung keluarga berkualitas.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau H. Bawa Budi Raharja mengungkapkan, program Dahsat merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga stunting.

BACA JUGA :  Komitmen Upaya Penurunan Angka Stunting, PLKB Kecamatan Tapos Kota Depok Gelar Pelatihan Mini Lokal Karya

“Yakni keluarga yang memiliki calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, mempunyai anak stunting di bawah dua tahun atau lima tahun. Terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu,” kata Bawa dari ruang kerjanya, Rabu (2/2/2022).

Bawa menambahkan, hal itu dilakukan melalui pemanfaatan sumber daya lokal. Termasuk bahan pangan lokal yang dipadukan dengan sumber daya dan kontribusi dari mitra lainnya.

“Tujuan dari Dahsat adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat dalam rangka mempercepat penurunan stunting melalui pendekatan konvergensi kampung KB di tingkat desa/kelurahan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pemprov Kalteng Galakan Pengembangan Kampung Hortikultura

Bawa menambahkan, hasil yang diharapkan yakni, terpenuhinya kebutuhan gizi anak stunting, ibu hamil, ibu menyusui dan keluarga risiko stunting. Selanjutnya, diperolehnya pengetahuan dan keterampilan penyiapan pangan sehat dan bergizi berbasis sumber daya lokal.

“Terakhir meningkatnya kesejahteraan keluarga melalui keterlibatannya dalam kelompok usaha keluarga/masyarakat yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait