Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada jawaban yang memuaskan, kemungkinan besar sanksi administratif atau tindakan lebih lanjut sampai ke Inspektorat.
Langkah ini, juga bisa menjadi upaya menjaga stabilitas di lingkungan pemerintahan desa agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat. Ucap Imam Camat Wonoayu