DPD RI Jatim, Lia Istifhamai Silaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan

Reporter: HADI M
Editor: DM
DPD RI Jatim, Lia Istifhamai Silaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
DPD RI Jatim, Lia Istifhamai Silaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan

Dengan kegiatan ini, Ning Lia kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan pesantren, dalam rangka menciptakan perubahan yang bermanfaat bagi bangsa. Ia juga berharap sinergi antara pemerintah dan pesantren dapat semakin kuat untuk menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai dengan tugas Komite III DPD RI, senator cantik itu sekaligus menyerap aspirasi terkait program makan bergizi gratis. “Program makan bergizi gratis memang sangat positif, namun harapan kami juga menyentuh anak-anak santri di berbagai pesantren, bahkan pesantren yang berada di pelosok,” terangnya.

BACA JUGA :  Panen Raya Bersama Presiden Jokowi di Ngawi, Gubernur Khofifah Komitmen Tingkatkan Produktivitas

“Kebetulan di pesantren al Hakimy ini, kita melihat ini sebuah semangat perjuangan syiar Islam dan pendidikan yang sangat murni. Berdiri atas sumber swadaya pribadi, sehingga pasti ada banyak infrastruktur yang butuh disentuh. Apalagi letaknya di dekat persawahan yang ternyata di pinggir sawah, difungsikan sebagai pembuangan sampah warga setempat. Sehingga jika banjir, pasti jadi potensi masalah baru.” katanya.

Di akhir, ia pun berharap keberadaan pesantren itu menjadi atensi pemerintah setempat. “Kalau kita bicara fungsi senator atau DPD RI, pasti ada beberapa hal yang menjadi batas sehingga kepedulian terhadap pesantren, seperti halnya kelayakan dan sentuhan terkait makan bergizi gratis, menjadi kolektif kolegial yang mana butuh atensi dari pemerintah setempat juga. Jadi kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat penting,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *