JEMBER, transnews.co.id – DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Jember menggelar audensi dengan jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Jember. Audensi di RM Ayam Goreng Bu Kadir Tegal Besar Jember pada Kamis (24/11/2022) berlangsung gayeng
Audensi untuk pertama kalinya dengan jajaran BPJSKT Jember, dihadiri langsung Kepala BPJSTK Jember, Dolik Yulianto. Sejumlah kepala bidang BPJSTK, juga ikut mendampingi. Sementara anggota DPD SWI Jember yang berkesempatan hadir, ada 16 wartawan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dolik Yulianto, mengaku bersyukur bisa beraudensi dengan para wartawan anggota SWI. “Kita ini sejalan. Kita bisa bersinergi dan berkolaborasi, dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait dengan program perlindungan tenaga kerja,” jelasnya.
Dolik Yulianto menegaskan bahwa mindset masyarakat terkait program BPJS Ketenagakerjaan harus diubah. Ia mengakui, masih banyak warga masyarakat yang menganggap BPJSTK, tidak bedanya dengan program asuransi atau program jaminan sosial lainnya.
“Padahal BPJS Ketenagakerjaan ini, program-programnya benar-benar memberi perlindungan kepada para tenaga kerja, terutama tenaga kerja yang bergerak di sektor informal, tenaga kerja di perusahaan pertokoan atau perkantoran,” lanjutnya.
Menurutnya, dengan mengikuti BPJSKT, para penerima upah atau pekerja itu, akan mendapat jaminan perlindungan. Minimal, kata Dolik Yulianto, mereka mendapat perlindungan dari kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Dengan premi yang sangat murah, yakni sekitar Rp 12 ribu-an, mereka sudah memperoleh jaminan biaya perawatan sampai jumlah tidak terbatas, apabila terjadi kecelakaan kerja dan ahli warisnya akan memperoleh uang duka dari program jaminan kematian,” imbuhnya.