DPD SWI Jember Gelar Halal Bi Halal Sekaligus Implementasi Program Kerja Hasil Rakerda

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Foto bersama Seluruh anggotah SWI Kabupaten Jember saat halal bihalal
Foto bersama Seluruh anggotah SWI Kabupaten Jember saat halal bihalal

JEMBER, transnews.co.id – Memanfaatkan moment Lebaran Idul Fitri 1445 H, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Jember, menggelar acara Halal Bi Halal sekaligus merencanakan implementasi program kerja yang sudah dirumuskan melalui Rakerda Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung “gayeng” dan dihadiri sekitar 30 anggota, terdiri pengurus dan anggota DPD SWI Jember itu, berlangsung di Resto Cafe DIRA Park Balung, Jember, Sabtu (27/4/2024).

Hadir dalam kegiatan Halal Bi Halal ini, Ketua DPD SWI Jember Suyono HS., Wakil Ketua Wakik, SH., Sekretaris S.A. Ghanie, Wakil Sekretaris, Joni Darmawan.

BACA JUGA :  Sekber Dukung Program RW Ramah Zakat di Kota Depok

Pengurus lainnya yang juga hadir antara lain, Lana Rumanta, Divisi Humas dan Antar Lembaga, Divisi OKK Salman Alfarisi dan Irfak Safii, Divisi Diklat dan Pengembangan SDM, Aryudi AR., dan A. Syaifuddin, Divisi Budaya dan Pariwisata, Agus Sugiyanto, Divisi Sosial dan Ekonomi, Mujianto, serta anggota pengurus lainnya.

Dalam pengarahannya, Ketua DPD SWI Suyono, menjelaskan perkembangan organisasi SWI dan rencana implementasi program kerja tahun 2024.

BACA JUGA :  Ketua SWI Depok: Program SWI Depok Harus Terlaksana Sepenuhnya di Tahun Ini

Menurutnya, SWI secara nasional saat ini tinggal menunggu hasil Verifikasi Faktual, SWI akan menjadi konstituen Dewan Pers.

“Karena itu, sesuai petunjuk dan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI, dimohon pengurus DPW dan DPD SWI, untuk menyelenggarakan kegiatan yang mendukung eksistensi keberadaan SWI di daerah,” ujarnya.

Ketua SWI Jember Suyono HS, berterimakasih kepada seluruh pengurus dan anggota SWI Jember yang mampu menjaga kekompakan, sehingga sejumlah kegiatan yang sudah diprogramkan dapat berjalan dengan baik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *