DPD SWI Jember Gelar Rakerda Dengan Tema Wujudkan Wartawan Profesional dan Sejahtera

JEMBER, transnews.co.id – Rapat Kerja Daerah atau Rakerda SWI(Sekber Wartawan Indonesia) DPD Kabupaten Jember menggelar Rakerda dangan judul wujutkan wartawan profesional dan sejahtera,acara yang digelar bertempat di lobi lantai satu Hotel Aston Kabupaten Jember pada Rabu siang ( 07/09/2022).

Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda ) SWI,DPD Kabupten Jember dihadiri oleh Muspida Bupati Jember H Hendy Siswanto diwakili Oleh Wabub Gus Firjaun Barlaman dan Kadiskominfo Boby Arei Sandi,Polres Jember diwakili Bidang Humas Briksan dan Kodim 0824 dan Kajari serta tamu undangan yang lain.

BACA JUGA :  Cegah Persoalan Hukum Dikemudian Hari, SWI Jepara Ngopi Bareng Hj. Eko Suwarni

Sambutan Bupati Jember lr. H. Hendy Siswanto. ST. IPU, yang dibacakan Kadiskominfo Boby Arie Sandi diharap wartawan menjunjung tinggi kode etik Jurnalistik profesional bermartabat dan indipenden dan menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan edukasi yang akurat dan benar, ungkapnya.

Lebih lanjut Boby menyampaikan pesan Bupati Jember kepada wartawan bahwa ekpresi insan pers/wartawan memiliki arti yang sangat penting yaitu sebagai mitra program program pembangunan pemerintah Jember berita-berita yang disajikan oleh jurnalistik sebagai sosial kontrol bagi pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Seminar Jurnalistik MAN 1, Ketua DPD SWI Jepara Berpesan Jadilah Wartawan yang Berintegritas

Pemerintah kabupaten Jember sangat memerlukan bantuan yang terjalin dan harmonis tak terkecuali dengan insan pers, diharap bisa membangun kabupaten Jember dengan kerja jurnalistik dan berkwalitas dan profesional, tuturnya.

Dalam pidatonya ketua DPD SWI Jember Suyono HS menyampaikan sesuai hasil Rakernas beberapa waktu lalu agar SWI mencetak wartawan profesional dan sejahtera.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait