SIDOARJO, transnews.co.id – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Sidoarjo, menyerahkan sejumlah dokumen ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo sebagai persyaratan legalitas tercatat sebagai organisasi yang sah di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Senin (3/4).
Penyerahan berkas kepengurusan DPD SWI Kabupaten Sidoarjo tersebut, diterima oleh staf Diskominfo Kabupaten Sidoarjo Puji Hartini.
Berkas administrasi SWI yang diterima tersebut meliputi, SK. Menkumham RI, NPWP, AD/ART, Akte Pendirian Notaris dan SKT dari Bakesbangpol kabupaten Sidoarjo.
” Setelah kita teliti semuanya berkasnya sudah lengkap dan nanti akan saya sampaikan ke Bapak, (Kadiskomifo, Didik Tri Wahyudi, Red).” ujar Puji singkat.
Sementara itu, Ketua DPD SWI Kabupaten Sidoarjo NC. Suherman, SH usai menyerahkan berkas ke Diskominfo Kabupaten Sidoarjo mengatakan, sebagai organisasi wartawan yang baru, namun eksistensi SWI akan selalu mewarnai dunia jurnalistik. Khususnya di kabupaten Sidoarjo. Kami akan selalu proaktif konsolidasi dengan semua stake holder, dan menjadi kontrol sosial yang konstruktif positif, katanya.
Lebih lanjut, Suherman menyampaikan, bahwa setelah ini kita akan fokus menjalankan program-program jangka pendek, menengah organisasi. ” jelasnya
Turut serta pada kesempatan tersebut, Suherman didampingi Sekretaris DPD SWI Kabupaten Sidoarjo Arief Nuryadin, Bendahara Abdul Hasan dan pengurus lainnya. (Hadi Martono).