DPD SWI Sidoarjo Sukses Gelar Rakerda Ke- II di Pacet

Reporter: HADI M
Editor: DM

MOJOKERTO,transnews.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke II selama 2 hari di Hotel Bukit Surya jalan Air Panas No.4 Padusan Pacet, Mojokerto, Sabtu (27/7/2024).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Menyanyikan Mars Sekber Wartawan Indonesia dengan cukup khidmat.

Dalam sambutannya, Ketua DPD SWI Sidoarjo NC.Suherman, SH mengatakan bahwa kegiatan rapat kerja daerah ini bisa terselenggara dengan baik atas kerjasama seluruh jajaran pengurus dan anggota yang aktif turut serta menyukseskan kegiatan tersebut, sehingga berjalan lancar.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Dijadualkan Membuka Raker IV Sekber Wartawan Depok

”Kami atas nama jajaran pengurus DPD Sidoarjo Sekber Wartawan Indonesia mengucapkan banyak terima kasih kepada semua stakeholder yang telah turut mensupport terselenggaranya rakerda ke- 2 ini, diantaranya Bank Jatim Cabang Sidoarjo yang ikut mendukung dalam menyukseskan kegiatan rakerda II ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Herman menuturkan bahwa, “kegiatan rakerda tersebut merupakan agenda rutin yang setiap tahunnya kami laksanakan untuk menyusun program kerja organisasi, baik itu program jangka pendek, dan menengah dan jangka panjang,” tuturnya.

BACA JUGA :  Ali Nasrullah: SWI Sudah Siap Menjadi Konstituen Dewan Pers

“Dalam rapat kerja tahunan tersebut, panitia rakerda menyusun program kerja organisasi dengan membagi peserta rakerda menjadi 3 kelompok atau Komisi. Yaitu Komisi A yang membahas tentang keorganisasian dan keanggotaan. Sedangkan Komisi B yang bertugas membahas program kerja dan Komisi C yang membahas tentang isu -isu pemberitaan terkini, baik itu lokal maupun nasional,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *