Tangerang, TransNews.co.id- Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (DPP GNP Tipikor) menyerahkan SK pengurusan ke DPW GNP Tipikor Prov Banten.
Acara penyerahan SK berlangsung di Hotel Istana Nelayan Jatiuwung Kota Tangerang Minggu (12/1/2020).
Dalam acara Penyerahan SK di hadiri oleh Sekjend DPP GNP TIPIKOR dan seluruh Anggota GNP TIPIKOR serta Jajarannya.
Ketua DPW GNP TIPIKOR Banten DR. Bahru Navizha, SH. SE. MM, mengatakan seluruh anggota GNP Tipikor dapat bersinergi dan berharao lembaga ini menjadi tolak ukur kemajuan dan kesejahteraan serta contoh kebaikan dalam bermasyarakat bagi anggota dan pengurus, khususnya di wilayah Banten,”harapnya.
Dalam acara penyerahan SK di serahkan oleh DR. Yusup MM, MPd (Sekjend DPP GNP TIPIKOR) kepada Asriyanto (Sekjend DPW GNP TIPIKOR DPW BANTEN).
Sekjen DPP GNP Tipikor DR. Yusup, dalam arahannya mengatakan lembaga ini sebagai wadah pengawasan tindak pidana korupsi bagi oknum yang menyalah gunakan wewenang dan Penyelewengan Anggaran Negara yang sudah di gariskan dalam APBD juga APBN.
“Terima kasih atas sambutannya yang sudah melaksanakan acara serahan SK untuk DPW GNP TIPIKOR Banten. Harapan nya agar DPW bisa menjalankan tugasnya untuk membantu masyarakat khususnya diwilayah banten,”pungkasnya. (AE)