Sementara itu Kasat Reskoba Polres Jember IPTU Nurmansyah, menyampaikan terimakasih kepada DPRD Jember yang mendukung atas usulan Satreskoba tentang regulasi Kabupaten Jember untuk membentuk badan narkotika Kabupaten dan rumah rehabilitasi bagi pengguna psikotropika dan narkotika.
“Alhamdulillah dari hasil rapat pansus itu akan ditentukan akhir bulan ini oleh ketua dari anggota DPR yang akan ditentukan dan akan diajukan kepada Bupati Kabupaten Jember,” ungkap Iptu Nurmansyah.