DPRD Depok Setujui 10 Propemperda

“Pemkot Depok sangat terbuka terhadap saran dan masukan, baik dari DPRD, akademisi, profesional, maupun masyarakat sebagai bahan penyempurnaan atas penyusunan rancangan peraturan daerah yang telah disetujui Badan pembentukan peraturan daerah tahun 2020” pungkasnya. **

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com