DPRD DKI Komisi E, Hadiri Sosialisasi Perda No 4 Tentang Kebudayaan Betawi

Jakarta, transnews.co.id- Peraturan Daerah (Perda) No:4 tentang Kebudayaan Betawi terus disosialisasikan di Jl. Margasatwa Raya Gang Melati 1 RT 011/ RW 02 Pondok labu Cilandak Jakarta Selatan, Minggu (14/03/2020).

Sosialisasi di hadiri langsung oleh Anggota DPRD DKI Komisi E Hj. Indrawati Dewi. M. Yusuf Ketua RW 02, Angung Budiman Ketua RT 011, M. Idris FKDM. Tokoh Agama dan warga masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Hj. Indrawati menyampaikan betapa penting kita menjaga dan melestarikan kebudayaan Daerah sebagai khasanah jati diri bangsa yang merupakan warisan leluhur,”tuturnya.

Saat di singgung soal merebaknya virus Corona, Indrawati berpesan agar Masyarakat hendaknya mengurangi aktifitas di luar rumah jangan berpergian kalau tidak penting.

“Jaga pola makan, olah raga teratur, dan selalu cuci tangan setelah beraktifitas serta rutin minum air hangat,”pungkasnya. ( TJP ) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com