Setelah mendengarkan penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD tahun 2025-2045 agenda selanjutnya penyampaian pandangan umum Per Fraksi.
“Alhamdullilah kami sudah mendapat bocoran jawaban-jawaban Fraksi. Intinya bahwa pembentukan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD ini ditujukan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang sama-sama kita ketahui. Memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi akan kami pelajari, kami dalami lagi sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas kemudian bersama PANSUS (Panitia Khusus) yang akan di bentuk oleh DPRD, sebagian besar masukan sudah terakomodasi dalam rancangan peraturan daerah yang sudah disampaikan, dan diantaranya akan menjadi isu 5tahunan di dalam dokumen RPJMD yang akan disusun sejak tahun 2025, 2030, dan 5tahun tiga periode selanjutnya,” ucap wali Kota Depok jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJPD Kota Depok.