DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT Ke-25 Kota Depok Harmoni untuk Negeri

Reporter: DiM

DEPOK, transnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT Depok ke-25 dengan tema “Harmoni untuk Negeri” di Gedung Paripurna DPRD, Grand Depok City, Kota Depok pada Jumat (26/04/2024).

Dalam sambutannya Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan,

“Kita berharap Kota Depok diusia yang ke-25 Tahun ini menjadi medan yang dinamis tempat identitas, nilai dan norma, bersatu padu, dan beredukasi untuk kita semua. Tema hari jadi Kota Depok ke-25 tahun ini sejatinya mempersentasikan sinergi dan unsur pembangunan daerah untuk bersama-sama menyatukan rasa karya kita dalam mewujudkan tujuan-tujan Kota Depok, sebuah filosofi tema yang mengedepankan keselarasan dalam membingkai keberagaman menghadirkan ruang-ruang pilihan untuk setiap anak bangsa agar berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” ucapnya.

BACA JUGA :  Ade Firmansyah Sebut Pengkritik KDS Tanpa Data dan Sentimen Pilkada

Lebih lanjut Wali Kota Depok juga memaparkan prestasi pemerintah Kota Depok pada tahun 2024 antara lain,

1. Penghargaan Inovasi Pendanaan Pembangunan Kompetitif IP2K dari pemerintah provinsi Jawa Barat Tahun anggaran 2024 dengan kategori terbaik dua

2. Penghargaan anugerah The Best Improvement reformasi birokasi lima terbaik tingkat Jawa Barat yang sebelumnya indeksnya adalah 64,78 predikat terbaik selanjutnya pada Tahun ini meningkat menjadi 82,14 predikat memuaskan,

BACA JUGA :  Hermina Gelontorkan Dana 300 Juta Untuk Perbaikan RS

3. Pemerintah Kota Depok berhasil mendapatkan sertifikat Kabupaten/Kota bebas Frambusia dalam acara Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI, Kota Depok dinyatakan lulus dengan nilai 91,75 dengan kategori sangat baik,

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *