DPRD Jatim Dorong Disperindag Perbaiki UPT Mamin dan Kemasan di Krian Kabupaten Sidoarjo

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa saat melakukan kunjungan langsung ke UPT Mamin milik Disperindag Jatim yang berada di Krian Sidoarjo.

Sidoarjo, Transnews.co.id – Komisi B DPRD Jatim mendorong potensi yang dimiliki UPT Mamin dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim bisa mendongkrak pertumbuhan pelaku UMKM untuk memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tinggal beberapa saat lagi.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa mengaku, bahwa masih banyak sarana dan prasarana yang kurang mendukung kinerja UPT Mamin dan Kemasan Disperindag Jatim yang ada di Krian Sidoarjo. Dampaknya, kinerja UPT juga tidak bisa maksimal dalam membantu pelaku UMKM sekitar.

BACA JUGA :  Wabub Sidoarjo Minta Sungai Segoro Tambak Segera Dinormalisasi

“Menguatkan potensi ekonomi UMKM tersebut, diperlukan keseriusan dinas terkait. Kalau tidak didukung infrastruktur yang memadai, tentu kinerja tak maksimal sehingga target yang diharapjan juga sulit terealisasi,” katanya. (15/11/2021).

Seperti diketahui, Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa bersama Wakil Ketua DPRD Jatim, Amar Syaifuddin dan anggota komisi B DPRD Jatim lainnya melakukan kunker ke UPT Mamin dan Kemasan milik Disnaker Jatim di Sidoarjo pada, Jumat (12/11/2021).

BACA JUGA :  Komisi B DPRD Jatim, Tebar 50 Ribu Benih Bibit Ikan Ke Destinasi Wisata Bendungan Canggu Kediri

Aliyadi mengusulkan supaya rehabilitasi dan renovasi yang telah diusulkan UPT Mamin dan Kemasan Disperindag Jatim bisa direalisasikan, agar beban target pendapatan sebesar Rp 30 juta tahun 2021 bisa terpenuhi.

Senada, Wakil ketua Komisi B, Amar Syaifudin menyampaikan, menjelang natal dan tahun baru harusnya ada pengawalan terhadap kebutuhan bahan pokok. Karena itu, komisi membidangi perekonomian ini berharap UPT Mamin dan Kemasan Disperindag Jatim bisa mengawal potensi ekonomi dari pelaku UMKM dan industri kecil.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait