DPRD Jatim Dukung Eksistensi Budaya Lokal Tulungagung

Anggota DPRD Jatim, Guntur Wahono saat serap aspirasi bersama budaya lokal di Tulungagung.Senin (7/2/2022).

Tulungagung, Transnews.co.id – Anggota DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, mendukung dan mengapresiasi semangat pelaku seni yang masih eksis melestarikan budaya lokal. Hal tersebut diungkapkan saat reses di sanggar tari Citra Bugar binaan Bu Nina di kawasan Botoran, Tulungagung, Minggu (6/2/2022) malam.

“Sebagai bentuk apresiasi, saya menyumbang seperangkat alat gamelan yang akan direalisasikan pada tahun anggaran 2023,” ujar Guntur wahono saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

BACA JUGA :  Sidang Paripurna DPRD Tulungagung Membahas RAPBD Tahun 2022

Ia sepakat, jika desa sebagai ujung tombak pelestarian seni dan budaya, sehingga masyarakat kembali mengenal langsung kultur beserta seluruh nilai-nilainya. Menurut dia, ini butuh dukungan dari pemerintah. “Kita sepakat desa sebagai ujung tombak kebudayaan, tentu hal tersebut membutuhkan atensi, perlu perhatian dari pemerintah,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, perhatian pemerintah terhadap sanggar-sanggar yang membumikan kebudayaan lokal masih kurang, penggiat seni dan budaya selama ini digerakkan oleh perasaan mereka untuk melestarikan tradisi, bahkan dengan tidak adanya insentif dari pemerintah.

BACA JUGA :  Percepat Herd Imunity, Polres Tulungagung Gelar Gerai Vaksinasi di Polsek Pagerwojo

Guntur mengaku, akan mengawal kesejahteraan guru maupun pelatih seni dan budaya, khususnya dalam mendapatkan insentif. “Sebetulnya melalui pembentukan lembaga adat desa yang sudah terbentuk di Tulungagung ini, anggaran tersebut sudah melekat dalam dana desa.

Namun tidak menutup kemungkinan kami semua wakil rakyat di semua tingkat, kabupaten, provinsi, maupun pusat, memberikan bantuan kemajuan terhadap kebudayaan itu sendiri,” pungkasnya. (rd/hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait