DPRD Kab. Jember Gelar Sosialisasi Raperda 2023

Reporter: Irfak
Editor: DM
Anggota DPRD Kabupaten Jember Dewi Asmawati saat Raperda tentang perlindungan dan perdayaan Petani
Anggota DPRD Kabupaten Jember Dewi Asmawati saat Raperda tentang perlindungan dan perdayaan Petani

JEMBER, transnews.co.id – Dewi Asmawati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi D fraksi Partai Perindo gelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2023 tentang perlindungan pemberdayaan petani, di Desa Mlokorejo Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, pada Selasa, (26/09/2023).

Hadir dalam acara sosialisasi Raperda tahun 2023 Anggota DPRD komisi D Kabupaten Jember, Dewi Asmawati pengawas pertanian Kabupaten Jember, perwakilan Desa Mlokorejomantan, Kepala Desa Gumukmas, dan para tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Bakesbangpol Kabupaten Jember Gelar Sosialisasi

Dalam sambutanya Dewi Asmawati Anggota DPRD Komisi D Fraksi Partai Perindo menyampaikan,

“Sosialisasi yang kami gelar bertujuan utuk menambah dan memberikan wawasan kepada para petani dan ini adalah merupakan suatu acuan DPR RI, dengan bersama pemerintah membentuk undang undang No 19 tahun 2023 tentang perdayaan dan perlindungan para petani,” jelasnya.

Dewi menambahkan, “Alhamdulilah saya wakil dari masyrakat anggota DPRD, komisi D dari partai perindo Kabupaten Jember dapil 6 untuk memberikan sosialisasi dengan harapan memberikan solusi yang baik supaya petani lebih majuh dan sejatera,” tambahnya.

BACA JUGA :  DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2023

Sementara itu di tempat yang sama wayudi selaku pengawas pertanian juga menyampaikan,

“akan siap untuk berkonsultasi bersama para petani karena pemerintah Kabupaten Jember mempunyai cita-cita ingin melindungi petani dan juga hasil pertanian maka dari itu di bentukla peraturan yang nantiknya bisa melindungi semua dan apa bilah sudah di sahkan harus di jalankan dengan sebaik baiknya,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait