Lebak, Transnews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna ke-2 mengenai penyampaian pandangan setiap fraksi-fraksi untuk nota pengantar Bupati Lebak tentang APBD 2020 yang telah disampaikan oleh Bupati Lebak di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi beserta Forkopimda,Senin (4/11/19)
Dalam rapat paripurna ketua DPRD Kabupaten Lebak Dindin Nurohmat selaku pemimpin rapat, meminta persetujuan kepada anggota DPRD apakah pandangan tersebut dibacakan atau hanya diserahkan. Sesuai kesepakatan bersama hasil dari pandangan tersebut dibacakan oleh setiap perwakilan fraksi.
Kesimpulan dari semua pandangan setiap fraksi mengenai nota pengantar untuk rancangan APBD tahun anggaran 2020 ini diharapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan pengalokasian rancangan APBD tahun 2020 ini dapat tepat sasaran agar terealisasi dengan baik dan selalu mengedepankan kesejahteraan masyarakat. Selain itu perlu adanya transparansi anggaran APBD dan pemerataan pembangunan daerah di Kabupaten Lebak.
Dokumen dari penyampaian pandangan tersebut dikumpulkan kepada ketua DPRD Lebak yang kemudian langsung diserahkan kepada wakil bupati untuk dikaji dan ditindak lanjuti. (Up/Herawati)