Jember, Transnews.co.id – Dalam kunjungan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Anggota DPRD Komisi B Jawa Timur, H Karimullah Dahrujiadi SP, Kunjungi UPT Pelabuhan Perikan Pantai ( P3 )Puger Kecamatan Puger, pada Selasa ( 8/3/2022).
Hadir dalam acara Rakerda DPRD Komisi B Jawa timur H Mahdi,S,E,S,H Wakil ketua dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
H, Karimullah Darujiadi S,P, Dari fraksi Partai Golkar, Dwi Hari Cahyono S, dan Jadmiko kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Puger bersama anggotanya,
H Karimullah selaku DPRD Komisi B Jawa timur menyampaikan ke awak media, kunjungan kami kesini bersama temen komisi B yang lain adalah,yang ke pertama terkait masalah kebersihan dan yang kedua masalah penataan kios kios dan lahan pakir yang kita tau itu sangat padat,kemudian terkait nelayan Puger.
Menurut Ji Karim ada berapa banyak kendaraan yang keluar masuk ditempat ini, termasuk mobil mobil para pedagang ikan yang itu harus ada penataan tata ruang kembali supaya tidak carut marut,”tuturnya
Dikomfrmasi oleh pihak media,
terkait alat tangkap jenis porsen atau jaring slerek yang dilarang oleh nelayan kecil, H Karim selaku Angota DPRD Komisi B Jatim .menjelaskan, satu sisi kita akan kembali keregulasi karena memang tidak ada pelarangan alat tangkap jenis Porsen,,
Jadi regulasinya tidak ada pelarangan cuma disini persepsinya oleh masyarakat kelompok nelayan kecil punya angkutan dengan alat tankap jenis ini dan nantinya akan mengurangi atau akan cepat membuat punah adanya ikan ikan,,Unkapnya
Lebih mendalam H karimullah, menyampaikan, UPT pelabuhan Puger sudah berkordinasi aktif dengan pihak Pemkab, karena bicara tentang kemasyarakatan karena ini domenya pemkab,