DPRD Kota Depok Bahas APBD 2021

Disamping itu, lanjutnya, kebijakan ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020, tentang pedoman penyusunan APBD 2021 yang memuat tentang sinkronisasi kebijakan Pemda dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Khususnya dalam prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, dan hal lainnya.

Selanjutnya dalam penyusunan APBD kota Depok tahun 2021 ini, tidak terlepas dari kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Barat. Sesuai dengan tema pembangunan “Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Sistem Kesehatan Daerah”.

Maka arah kebijakan daerah pembangunan daerah Kota Depok tahun 2021 adalah peningkatan daya saing daerah. Selanjutnya menjadi tea pembangunan yang tertuang dalam RKPD Kota Depok tahun 2021. upaya ini untuk peningkatan daya saing daerah di berbagai sektor. Tentunya, peningkatan daya saing ini dapat dicapai melalui akselerasi pembangunan di berbagai bidang, yakni sosial, ekonomi dan infrastruktur. Ataupun dalam hal kuantitas maupun kualitas yang tujuan utamanya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui DPRD melalui badan anggaran DPRD Kota Depok telah menyelenggarakan serangkaian rapat kerja APBD tahun 2021, yaitu;

1. Rapat Kerja Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD tahun 2021, pada tanggal 28-28 Agustus 2020.

2. Rapat Kerja Pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021, pada tanggal 4-5 Oktober 2020.

3. Rapat Kerja Finalisasi Pembahasan Rancangan KUS dan PPAS APBD tahun anggaran 2021, pada tanggal 6 Oktober 2020.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com