DEPOK,transnews.co.id – Rapat paripurna DPRD Kota Depok,rabu (7/4/21) di gedung DPRD Kota Depok membahas Raperda,antara lain raperda Kota Depok tentang perusahaan daerah air minum Tirta Asasta Kota Depok,raperda tentang pengelolaan dan retribusi pelayanan mayat serta laporan keterangan pertanggung jawaban walikota tahun 2020.
Ketua fraksi PDI perjuangan Ikravany Hilman mengatakan,” dalam pembahasan baik dikomisi maupun dibadan pembentukan peraturan daerah DPRD Kota Depok,kami mendukung upaya untuk menjadikan perusahaan air minum memiliki manajemen yang lebih baik,efisien dan profesional.”
Fraksi PDI P mendukung rancangan eraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal kepada perusahaan daerah air minum Tirta Asasta Kota Depok.
Sementara itu dari fraksi PAN Lahmudin Abdulah setelah melihat dan membaca pertanggung jawaban Walikota tahun anggaran 2020,pihaknya memahami,memaklumi mengenai apa yang telah diperbuat,direalisasikan sesuai dengan program-program yang telah tersusun dalam dokumen penting berupa APBD tahun lalu.(YN)