“Pemenuhan anggaran negara untuk meningkatkan kebutuhan pendidikan khususnya bagi lembaga pendidikan di sekolah swasta menjadi keniscayaan yang tidak boleh dinafikan,” jelasnya.
Kedua, menguatkan komitmen pemerintah sebagai pengayom dan pelindung yang adil terhadap lembaga pendidikan yang ada baik lembaga pendidikan sekolah negeri maupun lembaga pendidikan sekolah swasta. Sehingga bagi sekolah negeri yang menjadi milik negara yang dianggap sudah bisa mandiri sudah harus diminimalkan subsidinya, dan beralih pada lembaga sekolah swasta yang dirasa lebih membutuhkannya.
“Sehingga diharapkan bisa bersama-sama dapat menyampaikan tujuan pendidikan nasional secara komprehensif,” pungkasnya. (hd)