DPU Bina Marga Jatim Ikuti Kunker Komisi D DPRD Jatim di Pelabuhan Jangkar

Reporter: HADI M
Editor: DM

BANYUWANGI, transnews.co.id – Guna memperkuat sinergi kemajuan transportasi laut paska dilaunchingnya pelayanan perdana Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa timur menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada bulan Agustus lalu.

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Banyuwangi, mengikuti kegiatan kunjungan kerja Komisi D DPRD Jatim di Pendopo Aryo Kabupaten Situbondo, Selasa (7/11/2023).

BACA JUGA :  DPRD Jatim Minta Polisi dan Pemerintah Tindak Mafia Pupuk Subsidi

Dalam kesempatan tersebut, Kasie Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan UPT PJJ Banyuwangi, Iznarindra C.P. , S.T. mengatakan, dalam kunjungan kerja ini, Komisi D DPRD Jatim dan Dinas Perhubungan melakukan diskusi, dan peninjauan lapangan. Sehingga dihasilkan rekomendasi dan tindakan konkret, yang dapat memperbaiki kondisi transportasi di Provinsi Jawa Timur.

Menurut Iznarindra, kegiatan tersebut, merupakan salah satu upaya para Legislator yang duduk di Komisi Pembangunan untuk bekerja secara langsung dengan institusi terkait, demi meningkatkan kualitas infrastruktur dan Evaluasi pelayanan publik dalam sektor transportasi berupa Penyeberangan Antar Pulau Antar Provinsi Pelabuhan Kapal Jangkar. Melalui sinergi antara Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perhubungan, diharapkan tercapai perbaikan yang signifikan dalam bidang transportasi di provinsi Jawa Timur ini.

BACA JUGA :  Anggota Komisi E DPRD Jatim Hadiri Pelatihan Destana di Desa Wringintelu

Diharapkan, dengan adanya Pelabuhan Kapal Jangkar ini Penumpukan antrian Penyeberangan Transportasi yang akan menyeberang dari Jawa Timur ke Bali dan Lembar Lombok bisa lebih cepat terdistribusi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait