SURABAYA, transnews.co.id – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, melaksanakan penandatanganan kontrak dan kerjasama penanganan Jembatan Buk Putih Bangorejo Banyuwangi, dengan pihak swasta yaitu PT. Bumi Suksesindo. Acara tersebut berlangsung di ruang Rapat DPU Bina Marga Jatim, Jl. Gayung Kebonsari 167 Surabaya, Kamis (09/11/2023).
Dalam sambutannya, Kepala DPU Bina Marga Jatim, Edy Tambeng Widjaja, ST, M.Si., menyatakan bahwa kolaborasi tersebut sangat diperlukan. Pasalnya, jalan dan jembatan merupakan kewenangan pemerintah, sehingga diperlukan informasi atau kebutuhan aktivitas pertambangan PT. Bumi Suksesindo saat pengerjaan, agar tidak menimbulkan masalah teknis atau isu sosial.
“Jalan dan Jembatan Buk Putih ini dilalui oleh kendaraan logistik dari aktivitas pertambangan PT. Bumi Suksesindo. Karena jalan dan jembatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah, harapannya apa yang dibutuhkan oleh PT. Bumi Suksesindo selama pengerjaan bisa kami support,” jelasnya.
Direktur PT. Bumi Suksesindo, Teddy mengapresiasi kesempatan dan ruang diskusi yang diberikan. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menunjuk konsultan yang akan menjelaskan aspek teknis secara mendetail dalam kontrak kerjasama ini.
“Ketika mendengar bahwa kondisi Jembatan Buk Putih memerlukan perbaikan, kami bergerak cepat dengan membuat berita acara yang bisa segera dieksekusi. Kami juga memiliki konsultan yang akan menjelaskan teknisnya secara terperinci,” terang Teddy.
Sementara itu, Ir. Slamet Harianto, M.T., konsultan dari PT. Bangun Persada Selaras yang ditunjuk oleh PT. Bumi Suksesindo yang bertanggung jawab untuk perencanaan teknis dan desain Jembatan Buk Putih, menjelaskan bahwa pembangunan Jembatan Buk Putih ini membutuhkan keterlibatan beberapa instansi.