DPU Bina Marga Jatim Laksanakan Pemeliharaan Jalan dengan Metode Slurry Seal

Reporter: HADI M
Editor: DM
DPU Bina Marga Jatim Laksanakan Pemeliharaan Jalan dengan Metode Slurry Seal
DPU Bina Marga Jatim Laksanakan Pemeliharaan Jalan dengan Metode Slurry Seal

BANYUWANGI, transnews.co.id – Dalam upaya menjaga kualitas infrastruktur jalan serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Banyuwangi melaksanakan kegiatan pemeliharaan jalan dengan metode pelapisan ulang perkerasan jalan menggunakan Slurry Seal. (19/3/2025)

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai Rabu-Senin (13 Maret 2025 – 17 Maret 2025), di dua ruas jalan utama, yakni Ruas Jalan Patung Barong – Pasar Licin (Link 35.052) dan Ruas Jalan Jajag – Simpang Lima Petahunan – Pesanggaran (Link 35.047) di Kabupaten Banyuwangi.

BACA JUGA :  DPU Bina Marga Jatim Perbaiki Ruas Jalan Magbul Sampang dengan Metode Flaz Coat

Kepala UPT PJJ Banyuwangi, Ir. Tutut Putro T. W., S.T., M.T., menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preservasi jalan untuk mengantisipasi kerusakan lebih lanjut, serta memastikan aksesibilitas yang lebih baik, terutama menuju kawasan wisata.

DPU Bina Marga Jatim Laksanakan Pemeliharaan Jalan dengan Metode Slurry Seal
DPU Bina Marga Jatim Laksanakan Pemeliharaan Jalan dengan Metode Slurry Seal

“Pelapisan ulang perkerasan jalan dengan metode Slurry Seal bertujuan untuk memperpanjang umur layanan jalan serta menjaga keamanan pengguna jalan, khususnya di ruas-ruas yang menjadi akses utama ke destinasi wisata seperti Kawasan Wisata Gunung Ijen dan Pulau Merah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Dinas PU Bina Marga Jatim Survey Kondisi Jembatan dan Gorong-Gorong di Lamongan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Ir. M. Ridwan, S.T., menambahkan bahwa kondisi eksisting permukaan jalan di dua ruas tersebut mengalami retak halus, retak rambut, hingga retak buaya, sehingga diperlukan tindakan preventif untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *