DPUPR Blora Giatkan Pembersihan Tanaman Liar di Sekitar Bahu Jalan

Blora, Transnews.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora melalui UPTD Jalan, Jembatan dan Irigasi (JJI) Wilayah I, II, III dan IV melaksanakan giat pemeliharaan rutin jalan dan jembatan melalui pembersihan tanaman liar di sekitar bahu jalan dan perawatan rutin badan jalan melalui pengaliran air yang menggenang di lubang jalan di sepanjang jalan yang dilakukan pemeliharaan rutin.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Samgautama Karnajaya, Senin (21/2/2022).

BACA JUGA :  Alirkan Genangan Air dan Bersihkan Tanaman Liar, DPUPR Blora Kerahkan Tim Reaksi Cepat

Adapun jalan-jalan yang sudah dilakukan perawatan rutin sementara saat ini diprioritaskan jalan-jalan dalam kota Blora, Cepu dan jalan antar kecamatan yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Blora.

“Beberapa hari ini sudah dimulai giat pemeliharaan rutin yang dilaksanakan oleh UPTD JJI DPUPR. Hal ini kami lakukan untuk memastikan jalan yang dilalui tetap aman dan nyaman untuk masyarakat,” ucapnya.

Dijelaskannya UPTD JJI DPUPR Kab.Blora Wilayah I yang membawahi wilayah kerja di Kec. Bogorejo, Kec. Jepon, Kec. Blora, Kec. Tunjungan dan Kec.Banjarejo. Saat ini telah melaksanakan pemeliharaan rutin secara bertahap di beberapa ruas jalan dalam Kota Blora dan saat ini masih mengerjakan di ruas jalan Kaliwangan-Kamolan.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Jepon Ingatkan Warga Waspada Demam Berdarah

Kemudian UPTD JJI Wil.III yang membawahi wilayah kerja di Kec. Ngawen, Kec. Japah, Kec.Todanan dan Kec. Kunduran saat ini telah melaksanakan pemeliharaan rutin jalan secara bertahap di ruas jalan Banjarejo-Ngawen dan saat ini beralih di ruas jalan Kunduran – Todanan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait