Sedangkan UPTD JJI DPUPR Kab. Blora Wilayah II yang membawahi Kec. Jiken, Kec. Cepu dan Kec. Kedungtuban serta UPTD JJI DPUPR Kab.Blora Wilayah IV yang membawahi wilayah kerja di Kec. Kradenan, Kec. Randublatung dan Kec. Jati, masih dalam proses mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan, jembatan dan irigasi kewenangan Kabupaten yang berada di wilayah kerjanya.
Sementara itu, Kepala UPTD JJI DPUPR Wilayah I, Karwi, mengatakan setiap pagi pihaknya memantau di lapangan pada kegiatan itu.
“Tiap hari saya ke lapangan. Tujuannya supaya Blora bersih, dan warga masyarakat membuang sampah pada tempatnya,” kata Karwi.
Hal senada disampaikan Kepala UPTD JJI DPUPR Wilayah III, Supyan. Menurutnya, selain menjaga kebersihan di wilayah setempat, rumput yang terlalu tinggi di bahu jalan bisa mengganggu pemandangan, terlebih saat berlalulintas sehingga harus dipangkas atau dibersihkan.
“Rumput yang terlalu tinggi di bahu jalan bisa mengganggu pemandangan, terlebih saat berlalulintas,” ucapnya.