DPUPR Blora Secara Berkala Bersihkan Rumput dan Semak Liar di Drainase Grojogan

Blora, Transnews.co.id – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora terus berupaya melakukan kegiatan rutin dan berkala dalam rangka memastikan kondisi drainase Grojogan tetap terpelihara dengan baik.

Hal itu diimbangi oleh Gabungan petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) Daerah Irigasi Bidang SDA DPUPR yang semakin kompak, tidak hanya melakukan sweeping dan membersihkan sampah yang menyumpal pada konstruksi penangkap sampah di saluran drainase kota Blora saja, tetapi juga membersihkan rumput atau tanaman (semak) liar yang tumbuh cepat, khususnya di musim hujan.

BACA JUGA :  DPUPR Blora Mulai Pengerjaan Jalan Rusak di Lingkar Kota

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Samgautama Karnajaya, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air Wilayah I, Surat.

“Setiap kondisi drainase sudah kelihatan kurang rapi dan ditumbuhi semak-semak liar maka secara berkala kami bersihkan agar kondisi infrastruktur sumber daya air yang ada disitu tetap terpelihara dengan bersih, rapi dan indah. Selain itu untuk membasmi sarang nyamuk,” ucap Surat, di Blora, Senin (11/4/2022).

BACA JUGA :  Pemkab Blora Luncurkan Batik Jati Blora untuk Nusantara

Apalagi, lanjut Surat, ini mau Lebaran, banyak warga Blora yang akan mudik ke kampung halaman.

“Kami pastikan kondisi saluran drainase sepanjang Jalan Pemuda ke selatan sampai Tirtonadi diupayakan terlihat bersih dan rapi agar dapat memberikan kenyamanan bagi warga Blora yang akan menikmati suasana ruang terbuka hijau di kawasan Grojogan dan Tirtonadi,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada petugas gabungan Operasi dan Pemeliharaan Daerah Irigasi supaya tetap menjaga kesehatan dan kekompakan, termasuk keselamatan diri ketika melaksanakan aktivitas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait