DPUPR Blora Secara Berkala Bersihkan Rumput dan Semak Liar di Drainase Grojogan

“Alat Pelindung Diri (APD) sudah ada. Kami minta dipakai sesuai dengan kebutuhan di lapangan, atau mereka yang menyusaikan dengan kebutuhan di lapangan,” ucapnya.

Pihaknya kembali menyampaikan imbauan kepada masyarakat Blora untuk tidak membuang sampah di sepanjang saluran drainase di aliran Sungai Grojogan.

Menurut Surat, warga masyarakat sudah sering diingatkan untuk meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan sekitar, terlebih kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarang tempat.

BACA JUGA :  Gerakan Ekonomi Masyarakat, DP4 Blora Gelar Pasar Tani

“Kami sudah sering menyampaikan ini, baik pada berbagai pelaksanaan hajat masyarakat, kegiatan sosialisasi, maupun lewat pemberitaan media massa agar masyarakat tidak sembarangan membuang sampah di lingkungan sekitar,” tuturnya.

Apalagi, membuang sampah di saluran drainase yang bisa menyebabkan saluran tersumbat dan menimbulkan genangan air bahkan bisa terjadi banjir.

Meski demikian, dalam kenyataannya, kata Surat, masih banyak menemukan sampah di sungai. Seperti sampah rumah tangga, potongan seng dan kayu yang menyebabkan aliran sungai tak berjalan lancar. Padahal, pemerintah telah menyiapkan truk pengangkut sampah yang beroperasi setiap harinya.

BACA JUGA :  DPUPR Blora Perbaiki Ruas Jalan Bapangan-Kuwung Kradenan

“Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun kami sudah menyiapkan truk pengangkut sampah yang beroperasi setiap harinya, waktu buang sampah juga sudah kami tentukan. Kami minta untuk mengumpulkan sampah dalam kantong plastik atau karung dan meletakkannya di depan rumah, kami yang akan mengangkut sampah tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, pemerintah desa untuk ikut mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah di sepanjang sungai.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait