Pada tahun ini Kab. Blora mendapatkan alokasi kegiatan P3TGAI sebanyak 36 lokasi desa yang menyebar di Kecamatan Todanan, Ngawen, Japah, Tunjungan, Blora, Banjarejo dan Jepon.
“Masing-masing desa nantinya mendapatkan alokasi anggara sekitar kurang lebih Rp195 juta per lokasi desa yang digunakan untuk kegiatan rehabilitasi/peningkatan/pembangunan jaringan irigasi yang ada di desa itu,” jelas Kabid SDA DPUPR Blora, Surat.
Adapun 36 lokasi desa yang mendapatkan kegiatan ini adalah, Wilayah Kec. Todanan : Desa Kedungbacin, Kembang, Gondoriyo, Dalangan, Karanganyar, Sendang, Sambeng, Ketileng, Ngumbul, Cokrowati dan Dringo.
Kec. Ngawen : Gotputuk, Wantilgung Trembulrejo, Bandungrojo, Bogowanti, Rowobungkul, Bergolo, Gedebeg, dan Jetakwanger. Kec. Japah: Desa Pengkolrejo. Kec. Tunjungan: Desa Tawangrejo, Kedungringi dan Adirejo. Kec. Blora: Tempuran, Tambaksari, dan Patalan. Kec. Jati: Doplang dan Pengkoljagong. Kec. Jepon: Bacem, Gersi dan Jomblang. Kec. Banjarejo: Desa Klopoduwur, Gedongsari, Mojowetan, Sidomulyo.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap pelaksanaan program P3-TGAI di Kabupaten Blora pada tahun ini dapat berjalan dengan tertib administrasi dan pelaporan, lancar dalam pelaksanaan dan pengawasannya serta semuanya dapat berjalan dengan kondusif,” jelas Surat.