DPW LBH CCI Jatim Audiensi dengan Pemkab Pasuruan

Reporter: HADI M
Editor: DM
DOK. DPW LBH CCI Jatim
DOK. DPW LBH CCI Jatim

Lebih lanjut, Suharto menuturkan bahwa gubug tempat tinggal juru kunci yang menjaga tempat Pertapaan tersebut dibongkar dan orangnya di suruh pergi,” jelas Suharto.

Suharto menambahkan, “sebelumnya kami mengajukan permohonan Audiensi ke pj. Bupati Pasuruan, kami sudah berkirim surat ke Kepala Desa Gunung Sari untuk koordinasi terkait penggunaan dana desa dan juga klarifikasi atas Dumas Pertapaan ini tetapi beliau nya tidak mengindahkan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dinkes Jatim Terus Dukung Pemerintah Tangani Kasus Covid-19

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Andriyanto berjanji akan melakukan penelusuran ke bawah berkaitan dengan hal tersebut. Dan menargetkan waktu 2 (dua) Minggu untuk bisa menindaklanjuti.

Dalam Audiensi yang hanya berlangsung kurang lebih 5 (lima) menit tersebut, Andriyanto berharap semua elemen yang ada di masyarakat bisa rukun dan siap menjadikan kabupaten Pasuruan menjadi rukun dan damai.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *