DPW PKS Jabar Gelar Konsolidasi Pemenangan Pilkada, IBH: Mesin Partai Harus Dikuatkan

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok – Nama Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu dan Wali Kota Depok Mohammad Idris muncul dalam Safari dan Konsolidasi Pemenangan Pilkada di Hotel Bumi Wiyata, Beji Kota Depok.

Dengan munculnya dua nama tersebut, teka-teki siapa yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) terjawab sudah.

“Secara resmi kami sepakat dari DPW mengajukan nama saya dan pak Mohammad Idris maju Pilgub Jabar ke DPP PKS,” terang Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu kepada Radar Depok, Sabtu (27/7).

BACA JUGA :  Ade Firmansyah Himbau Pilihlah Calon yang Pengalaman, Karena Pinter Saja Tidak Cukup

Sifatnya, kata Haru Suandharu, saat ini DPW tinggal menunggu pusat siapa yang akan dipilih maju Pilgub Jawa Barat. Ini juga berkaitan dengan DKI Jakarta.

Sambil menunggu, mesin partai tidak boleh diam, tetapi tetap harus semangat. Di Kota Depok juga agendanya ada dua, Pilgub dan Pilkada Depok.

“Kami sudah meminta dari awal (Pilkada Depok), meski tiket cukup tapi tetap harus berkoalisi. Alhamdulillah, sudah dengan Partai Golkar. Kami juga meminta kepada Bang Imam jangan berhenti. Siapa yang mau gabung dibuka pintunya,” jelas Haru Suandharu.

BACA JUGA :  Apresiasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketum Golkar, GRAGASS Optimis Bawa SS Jadi Wali Kota Depok

Nama Mohammad Idris muncul, Haru Suandharu mengaku bangga mengajukan Walikota Depok bersama dirinya. “Tidak mungkin saya mengajukan seorang diri. Makanya diajukan bersama pak Mohammad Idris,” beber dia.

Dalam survei juga, baik dirinya maupun Mohammad Idris sudah berada di posisi 4 atau 5. Artinya, dua nama yang diajukan ada pemilihnya bukan sekadar diajukan.

“Di survei memang tertinggi masih Pak Ridwan Kamil dengan Pak Dedi Mulyadi. Tapi, alhamdulillah saya bersama Pak Mohammad Idris sudah ada di ranking 4 dan 5. Nanti kami akan survei lagi,” jelas Haru Suandharu

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *