Dr. Andun Sudijandoko Lantik Pengurus KORMI Kabupaten Jember

Pengukuhan KORMI Kabupaten Jember, sekaligus dilantik oleh Wakil Ketua I KORMI Jatim Dr. Andun Sudijandoko, M.Kes di RM Lestari. Rabu (3/11/2021).

Jember , Transnews.co.id – Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Jember dikukuhkan. Sekaligus dilantik oleh Wakil Ketua I KORMI Jatim Dr. Andun Sudijandoko, M.Kes mewakili Ketua KORMI Jatim Dr Hudiyono MSi di RM Lestari Kab Jember, Rabu (3/11/2021).

Dalam sambutannya Dr. Andun Sudijandoko, M.Kes mewakili Ketua KORMI Jatim Dr Hudiyono MSi menyampaikan, bertepatan dengan peringatan hari sumpah pemuda yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu dan peringatan hari pahlawan yang akan kita peringati bersama dalam beberapa hari ke depan, hendaknya pengurus baru menjadikan peringatan hari nasional tersebut sebagai momentum untuk menggalang, menjalin serta mempererat persatuan dan kesatuan sehingga menjadi satu tujuan dan cita-cita yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

BACA JUGA :  Semarakkan Tajemtra 2022, PMI Jember Terjunkan 46 Peserta dan 10 Tim Medis

Dan yang terpenting dari itu, dalam rangka peringatan hari nasional tersebut, para pengurus baru hendaknya berjiwa patriotis dan nasionalis serta sikap mentalitas yang tidak mementingkan pribadi dan kelompok meskipun dengan alasan apapun juga.

Dengan demikian, mentalitas pengurus harus tetep terjaga kemurniannya dan jangan sampai dikotori oleh nafsu duniawi. sejalan dengan tuntutan zaman dan perkembangan olahraga sebagai bagian dari olahraga rekreasi sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional, maka organisasi KORMI merupakan wadah olahraga rekreasi masyarakat yang dapat menumbuhkan semangat rekreatif dalam segala bentuk aktivitas masyarakat, karena olahraga ini berujung pada terbentuknya mental positif. Selain itu juga dapat menggelorakan jiwa kompetitif, sehingga hal ini kedepan mudah-mudahan dapat meningkatkan PAD kabupaten Jember.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait