Dua Bulan Dikerjakan, Command Center Blora Siap Diluncurkan

Menurutnya, berdasarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal E-Government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.

“Jadi ada tiga manfaat besar, yaitu E-Government, menyangkut tata kelola pemerintahan, otimalisiasi pelayanan masyarakat sampai titik rendah. Bisa dipantau oleh siapapun sebagai bentuk pertanggungjawaban. Terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Itu yang harus kita pacu,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPUPR Blora Ingatkan Warga Tidak Buang Sampah di Saluran Drainase Sungai Grojogan

Dalam hal bagaiamapun, kata Pratikto, kita sudah berusaha, karena awalnya sudah didahului oleh Bupati Blora, Wakil Bupati dan Sekda Blora ke Pemkab Sumedang untuk transfer knowledge serta Tel-U dan Telkom.

Pratikto menyebut, sebagaimana tagline Sesarengan Mbangun Blora yang unggul dan berdaya saing, maka keberadaaan Command Center akan sangat membantu para pembuat kebijakan dalam menyikapi situasi perkembangan jaman.

Menurutnya, peluncuran Command Center Blora masih tahap awal, sebab masih ada tahap lanjutan yang perlu didukung semua pihak sekaligus komitmen dari pimpinan.

BACA JUGA :  Jelang Lebaran, Polres Blora Salurkan Zakat Fitrah Anggota

“Walaupun tahap awal, kita telah menyiapkan dashboard yang terintergrasi dengan layanan OPD yang selama ini sudah berjalan. Kita mengintergrasikan saja layanan OPD, kurang lebih ada 10. Command Center Blora tempat sarana pengambil keputusan oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekda terkait banyak hal. Termasuk medsos, sudah menyiapkan keyword. Jadi buka kunci, tinggal kita lihat berapa yang komen atau merespon,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait