Dua Bupati Resmikan Satu Jembatan

Karawang,transnews.co.id- Bupati Karawang,dr.Hj.Cellica Nurrachadiana dan Bupati Kabupaten Bekasi, H. Eka Supri Atmadja SH meresmikan jembatan di perbatasan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang dengan Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi,Rabu (12/2/2020) sore.

Jembatan Rengasdengklok-Pebayuran ini melintasi Sungai Citarum, dan berdiri kokoh sepanjang 308,50 meter dengan lebar 7 meter.

Jembatan tersebut dibangun sejak 2017 lalu dan menghabiskan anggaran pada tahap 1 (tahun anggaran 2017) sebesar Rp. 6.921.000.000 dan pada tahap 2 (tahun anggaran 2018) sebesar Rp. 31.462.000.000 dari APBD Karawang.

Sementara Pemkab Bekasi menghabiskan anggaran sebesar Rp. 17 miliar pada tahap awal dan Rp. 24 miliar pada tahap ke dua.

Bupati Cellica mengaku senang dengan diresmikannya jembatan penghubung antara Karawang dan Bekasi. Apalagi, hubungan dua kabupaten itu cukup baik. Sehingga diharapkan dengan adanya jembatan itu mampu meningkatkan nilai ekonomi baik bagi warga Karawang, maupun warga Bekasi.

“Puisi Karawang-Bekasi karya Chairil Anwar hari ini kita wujudkan dalam satu perwujudan yang nyata. Dengan menyatukan dua kabupaten antara Karawang-Bekasi,” kata Bupati Cellica.

Sementara, Bupati Bekasi, Eka Supri Atmadja mengatakan didirikannya jembatan penghubung Rengasdengklok-Pebayuran ini karena komitmen antara dua pemkab.

“Saya berpesan agar masyarakat Bekasi maupun Karawang sama-sama mau menjaga dan merawat jembatan ini dengan baik agar tetap terjaga dan bisa dinikmati masyarakat luas,”pungkasnya. (Wahyu) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com