Dua Desa di Kab Bandung Terima BST Banpres

Bandung, TransNews.co.id-Sebanyak 758 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Katapang dan 132 KPM di Desa Sekarwangi mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Presiden Jokowi melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia,Sabtu (4/7/2020).

Bantuan tersebut, akan berlangsung hingga Desember mendatang. Informasi kementerian menyebutkan, untuk bulan Juni setiap kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp.600.000.

Sedangkan Juli, Rp.300.000 per keluarga, mengingat sekarang sudah masuk New Normal dan aktivitas ekonomi warga sudah mulai kembali bergerak.(Yat/HMs)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com