Bandung, TransNews.co.id-Sebanyak 758 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Katapang dan 132 KPM di Desa Sekarwangi mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Presiden Jokowi melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia,Sabtu (4/7/2020).
Bantuan tersebut, akan berlangsung hingga Desember mendatang. Informasi kementerian menyebutkan, untuk bulan Juni setiap kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp.600.000.
Sedangkan Juli, Rp.300.000 per keluarga, mengingat sekarang sudah masuk New Normal dan aktivitas ekonomi warga sudah mulai kembali bergerak.(Yat/HMs)