Dua Kabupaten di Gorontalo Gelar Pasar Murah Menjelang Natal

Gorontalo, Transnews.co.id – Pasar murah NKRI Peduli menjadi salah satu program rutin pemerintah provinsi yang sudah bergulir sejak tahun 2012. Bedanya, kali ini sengaja digelar untuk memperingati hari besar keagamaan umat kristiani. Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato menjadi dua kabupaten yang beruntung digelar pasar murah, Jumat (24/12/2021).

Di Kabupaten Boalemo pasar murah digelar di Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu dan Kabupaten Pohuwato di Desa Karangetan, Kabupaten Dengilo. Dua desa tersebut adalah desa dengan mayoritas warganya beragama Kristen di Provinsi Gorontalo

BACA JUGA :  Anggota Satgas Yonif 144/JY Beri Pengamanan Ibadah Natal di Gereja Perbatasan

Kegiatan pasar murah ini merupakan agenda rutin setiap menjelang hari besar keagamaan, hal ini untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Terlebih saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19, kami berusaha hadir ditengah-tengah masyarakat. “Ini uang rakyat yang harus kami kembalikan,” ucap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang hadir membuka pasar murah dan didampingi Ketua TP-PKK Idah Syahidah.

Politisi partai golkar ini pun meminta masyarakat memanfaatkan pasar murah tersebut, selain bahan-bahannya murah, pasar murah untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang Natal.

BACA JUGA :  Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Selayar

Ia juga berharap masyarakat kristiani di momentum Natal ini untuk bisa mendoakan Gorontalo, segera keluar dari situasi pandemi Covid-19

“Atas nama gubernur, pribadi, dan pemerintah Provinsi Gorontalo saya ucapkan selamat Natal untuk yang merayakan. Doakan negeri ini segera pulih dari pandemi, agar ekonomi Indonesia terlebih gorontalo bisa kembali pulih,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait