Subang, transnews.co.id- Dua puluh orang pejabat Fungsional Pengawas Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, diambil sumpah dan jabatannya oleh Bupati Subang di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Kamis (23/01/2020).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Subang Nomor KP.05.01/KEP.51/BKPSDM/2020 tentang pengangkatan perpindahan dari jabatan fungsional guru ke dalam jabatan fungsional pengawas sekolah dasar dan taman kanak-kanak di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Subang.
Bupati Subang,H.Ruhimat dalam arahannya menyampaikan jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap Komitmen dan konsistensinya dalam melakukan pengawasan terhadap sekolah secara obyektif dalam rangka meningkatkan derajat pendidikan di Kabupaten Subang,”kata Bupati.
Pengawas sekolah,lanjut Bupati harus memiliki integritas yang tinggi sehingga mampu mendorong seluruh sekolah di Kabupaten Subang menjadi lebih baik.
Bupati Subang berpesan segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan serta bangun koordinasi, komunikasi, inovasi, kreatifitas dan kerjasama yang baik dengan seluruh stakeholder sehingga tugas pengawasan dapat berjalan dengan optimal,”pinta Bupati.
Bupati menandaskan, semoga pelantikan ini menjadi langkah awal untuk memulai pelaksanaan tugas dan kewajiban yang senantiasa ikhlas memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Subang.