Dua Wartawan Majalengka Dianiaya, SWI Jabar Usulkan Rembuk Nasional Insan Pers

Bandung, TransNews.co.id- Penganiayaan, intimidasi dan persekusi terhadap profesi wartawan kembali terulang dan terjadi lagi. Kali ini menimpa dua orang Wartawan di Majalengka Jawa Barat.

Persekusi, Intimidasi dan penganiayaan menimpa Sulaeman Wartawan dari Media Tabloid “Cetak dan Online” Fokus Berita Indonesia (FBI) dan Wartawan Warta Jabar.

Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lemah Sugih Kabupaten Majalengka, Jawa Barat,Senin (28/6/2021).

Saat akan melakukan kerja jurnalistiknya malah di intimidasi oleh beberapa Oknum Ormas, bahkan terlihat di dalam video terjadi pemukulan kepada wartawan, hingga menyebabkan luka di bagian wajah dan keluar kata kata binatang yang di ucapkan oleh oknum Ormas kepada wartawan.

Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) DPW Jabar Anasrudin Asbuy,S.Sos di kantor Sekretariatnya bilangan Ujungberung Bandung, Selasa (29/6/2021) melalui selulernya menyayangkan kejadian dan perlakuan penganiayaan, intimidasi dan persekusi terhadap profesi wartawan yang terus menerus terulang. Apalagi ini dilakukan oleh oknum Ormas Pemuda Pancasila.

“Ini Polisi atau penegak hukum jangan tinggal diam dan harus cepat dan segera menangkap oknum pelaku dan segera memproses hukumnya,”tegas pria yang disapa Asbuy ini.

Asbuy mendesak agar Kepolisian segera dengan cepat menangkap pelaku dan semua insan pers wajib mengawal proses hukumnya,karena saat ini Profesi wartawan sudah benar benar terancam dan berbahaya,”katanya.

Asbuy menandaskan, SWI Jabar dalam waktu dekat akan mengusulkan kepada semua organisasi Pers sekaligus menggelar rembuk nasional insan pers terkait terus dan seringnya profesi wartawan mendapat ancaman, intimidasi, persekisi, penganiayaan bahkan pembunuhan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com