Dugaan Pungli Sertifikat Masih Terjadi di Kota Tanggerang

“Ya, saya menduga pungli masih banyak terjadi,bukan saja melalui program sertifikat saja, namun disemua pelayanan,” kata Ugay.

LSM KPK Nusantara, kata Ugay akan terus menelusuri dugaan praktek pungli di kelurahan Parung Jaya,dalam progran sertifikat tanah meskipun mereka membantahnya. Mereka berdalih tidak ada bukti kuitansi pungutan untuk menghilangkan barang bukti,padahal jelas pengakuan AFZ nominalnya 3 juta rupiah,” tandasnya. (Arief Eko)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com